
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengumumkan strategi pembiayaan baru untuk tahun 2026. Pemerintah berencana untuk menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor pendek (Surat Perbendaharaan Negara/SPN) secara lebih reguler dan terencana. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperdalam pasar uang domestik serta meningkatkan efisiensi manajemen kas negara (cash management).
Strategi ini sejatinya merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari inisiatif yang telah dimulai pada tahun 2025. Dengan menerbitkan variasi tenor bulanan hingga maksimal 12 bulan, pemerintah berharap dapat menciptakan kurva imbal hasil (yield curve) yang lebih lengkap di tenor pendek. Hal ini akan memberikan acuan yang lebih baik bagi instrumen keuangan jangka pendek lainnya di pasar.
Bagi pasar keuangan, kebijakan ini akan meningkatkan likuiditas di pasar uang dan menyediakan alternatif investasi jangka pendek yang lebih beragam bagi investor, mulai dari perbankan hingga dana pensiun. Namun, perlu dicermati bahwa peningkatan pasokan (supply) SBN di pasar dapat memberikan tekanan pada tingkat imbal hasil (yield) dan berpotensi memicu persaingan likuiditas dengan instrumen perbankan seperti deposito.
